Melalui jaringan backlink yang kami miliki merupakan penyedia jasa backlink menerima berbagai backlink Indonesia dengan layanan jasa backlink murah yang kami kelola secara manual dan profesional. Kami menawarkan jasa backlink terbaik. Bagaimana cara membeli backlink dari kami?. Silahkan 👉 Hubungi Kami! harga sangat terjangkau!

Content Placement

Berikut adalah daftar 50 situs Jaringan Backlink kami!
01. Backlink Indonesia 26. Iklan Maluku Utara
02. Backlink Termurah 27. Iklan Nusa Tenggara Barat
03. Cara Membeli Backlink 28. Iklan Nusa Tenggara Timur
04. Iklan Aceh 29. Iklan Online Indonesia
05. Iklan Bali 30. Iklan Papua
06. Iklan Bangka Belitung 31. Iklan Papua Barat
07. Iklan Banten 32. Iklan Riau
08. Iklan Bengkulu 33. Iklan Semesta
09. Iklan Dunia 34. Iklan Sulawesi Barat
10. Iklan Gorontalo 35. Iklan Sulawesi Selatan
11. Iklan Internet 36. Iklan Sulawesi Tengah
12. Iklan Jakarta 37. Iklan Sulawesi Tenggara
13. Iklan Jambi 38. Iklan Sulawesi Utara
14. Iklan Jawa Barat 39. Iklan Sumatra Barat
15. Iklan Jawa Tengah 40. Iklan Sumatra Selatan
16. Iklan Jawa Timur 41. Iklan Sumatra Utara
17. Iklan Kalimantan Barat 42. Iklan Terbaru
18. Iklan Kalimantan Selatan 43. Iklan Yogyakarta
19. Iklan Kalimantan Tengah 44. Jaringan Backlink
20. Iklan Kalimantan Timur 45. Jasa Backlink
21. Iklan Kalimantan Utara 46. Jasa Backlink Murah
22. Iklan Kepulauan Riau 47. Jasa Backlink Terbaik
23. Iklan Lampung 48. Jasa Backlink Termurah
24. Iklan Link 49. Media Backlink
25. Iklan Maluku 50. Raja Backlink

Kami jaringan backlink sebagai media backlink bisa juga menerima content placement yakni jasa backlink termurah kami di dalam artikel. Pesan segera jasa backlink termurah ini. Karena kami adalah raja backlink yang sebenarnya!

Peluang Agen Iklan Online

Kepala Bayi Putus Ditarik Bidan Gadungan Ini

Info informasi Kepala Bayi Putus Ditarik Bidan Gadungan Ini atau artikel tentang Kepala Bayi Putus Ditarik Bidan Gadungan Ini ini semoga dapat bermanfaat, dan menambah wawasan. Selamat Membaca! Jangan lupa dishare juga! Jika merasa artikel ini bermanfaat juga untuk orang lain.
Kepala Bayi Putus Ditarik Bidan Gadungan Ini

Bagi ibu hamil dapat ambil pelajaran dari kasus bidan gadungan ini. Kejadian di daerah Bogor, Jawa Barat. Bidang gadungan ini beraninya memasang Klinik Bersalin dan akhirnya menjadi malapetaka bagi seorang ibu hamil bernama Yanti (23) yang ingin melahirkan.

FORUMRIAU.COM - Malapetaka itu dialami Yanti saat hendak melahirkan bayi dari kandungannya di Klinik Bersalin yang dibuat bidan gadungan atas nama DS tersebut.

Atas praktek DS di Klinik Bersalin yang ilegal itu, Yanti terpaksa kehilangan bayi yang ia lahirkan. Karena kepala bayi dari rahim Yanti terputus ditarik oleh DS saat proses persalinan.

Sang ibu bayi perempuan itu akhirnya menjalani perawatan di rumah sakit dan badan bayinya sudah di keluarkan pihak RS Medical Centre Kota Bogor.

Kapolres Bogor, AKBP Andi Moch Dikcy seperti dimuat Tribunkota, Kamis (15/9/2017) membenarkan kejadian tersebut.

Dijelaskannya, pihaknya sedang memeriksa tiga saksi, tersangka bidan gadungan memasang papan nama klinik bersalin di depan rumahnya.

Ditambahkan Kapolres, pihaknya sudah mengatakan, dalam menjalankan profesinya, tersangka memang sengaja memasang papan nama klinik bersalin di depan rumahnya.

�Mendapat laporan keluarga korban dan informasi warga setempat, petugas langsung menangkap DS Bidan Gadungan tersebut di rumahnya. Kami juga sudah mencabut papan namanya dan dari hasil penyelidikan DS (37) adalah bidan gadungan yang hanya bertamatan SMP ,� katanya kepada Tribunkota saat ditemui di ruang kerjanya pagi tadi .

Pengakuan DS saat di mintai keterangan mengatakan bahwa bayi nya sudah meninggal saat dalam kandungan.

Amiruddin, salah satu anggota keluarga mengatakan, malam itu Yanti dibawa ke rumah bidan persalinan berinisial DS untuk melahirkan anaknya.

Namun, saat anggota keluarga mencuci pakaian bekas persalinan terkejut karena menemukan kepala bayi di dalamnya.

�Awalnya kami nggak tau bayinya sudah meninggal. Bidannya bilang masih dalam proses menunggu,� katanya.

Akibat perbuatannya, DS dijerat Undang-Undang Kesehatan dan Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman Sembilan tahun penjara.

Wanita yang sehari-hari hanya sebagai ibu rumah tangga itu harus mendekam di Mapolres Bogor Kota.(*)

Perlu dilihat video: Serius Mau Lihat Rekaman CCTV Alexis ini..?



Demikian artikel tentang Kepala Bayi Putus Ditarik Bidan Gadungan Ini ini dapat kami sampaikan, semoga artikel atau info tentang Kepala Bayi Putus Ditarik Bidan Gadungan Ini ini, dapat bermanfaat. Jangan lupa dibagikan juga ya! Terima kasih banyak atas kunjungan nya.