Melalui jaringan backlink yang kami miliki merupakan penyedia jasa backlink menerima berbagai backlink Indonesia dengan layanan jasa backlink murah yang kami kelola secara manual dan profesional. Kami menawarkan jasa backlink terbaik. Bagaimana cara membeli backlink dari kami?. Silahkan πŸ‘‰ Hubungi Kami! harga sangat terjangkau!

Content Placement

Berikut adalah daftar 50 situs Jaringan Backlink kami!
01. Backlink Indonesia 26. Iklan Maluku Utara
02. Backlink Termurah 27. Iklan Nusa Tenggara Barat
03. Cara Membeli Backlink 28. Iklan Nusa Tenggara Timur
04. Iklan Aceh 29. Iklan Online Indonesia
05. Iklan Bali 30. Iklan Papua
06. Iklan Bangka Belitung 31. Iklan Papua Barat
07. Iklan Banten 32. Iklan Riau
08. Iklan Bengkulu 33. Iklan Semesta
09. Iklan Dunia 34. Iklan Sulawesi Barat
10. Iklan Gorontalo 35. Iklan Sulawesi Selatan
11. Iklan Internet 36. Iklan Sulawesi Tengah
12. Iklan Jakarta 37. Iklan Sulawesi Tenggara
13. Iklan Jambi 38. Iklan Sulawesi Utara
14. Iklan Jawa Barat 39. Iklan Sumatra Barat
15. Iklan Jawa Tengah 40. Iklan Sumatra Selatan
16. Iklan Jawa Timur 41. Iklan Sumatra Utara
17. Iklan Kalimantan Barat 42. Iklan Terbaru
18. Iklan Kalimantan Selatan 43. Iklan Yogyakarta
19. Iklan Kalimantan Tengah 44. Jaringan Backlink
20. Iklan Kalimantan Timur 45. Jasa Backlink
21. Iklan Kalimantan Utara 46. Jasa Backlink Murah
22. Iklan Kepulauan Riau 47. Jasa Backlink Terbaik
23. Iklan Lampung 48. Jasa Backlink Termurah
24. Iklan Link 49. Media Backlink
25. Iklan Maluku 50. Raja Backlink

Kami jaringan backlink sebagai media backlink bisa juga menerima content placement yakni jasa backlink termurah kami di dalam artikel. Pesan segera jasa backlink termurah ini. Karena kami adalah raja backlink yang sebenarnya!

Peluang Agen Iklan Online

DPRD Sahkan APBD Riau 2018 Rp.10 Triliun

Info informasi DPRD Sahkan APBD Riau 2018 Rp.10 Triliun atau artikel tentang DPRD Sahkan APBD Riau 2018 Rp.10 Triliun ini semoga dapat bermanfaat, dan menambah wawasan. Selamat Membaca! Jangan lupa dishare juga! Jika merasa artikel ini bermanfaat juga untuk orang lain.
DPRD Sahkan APBD Riau 2018 Rp.10 Triliun 

Rapat paripurna DPRD Riau untuk pengesahan Anggaran Pendapatan dan Beanja Daerah (APBD) Riau Tahun Anggaran 2018, akhirnya mengesahkan belanja daerah senilai Rp.10,01 Triliun. Anggaran itu total dari semua Belanja Langsung dan Belanja Tidak Langsung.

Rapat praipurna dipimpin oleh Sunaryo, Septina Primawati, Kordias Pasaribu, Noviwaldy Jusman dan dihadiri oleh semua fraksi dan komisi di DPRD Riau, unsur Muspida, serta OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Provinsi Riau, di ruang rapat Paripurna DPRD Riau, Rabu 29/11/2017.

FORUMRIAU.COM - Sempat terjadi sanggahan dari seorang anggota DPRD Riau dari Komisi E, M Adil agar sidang paripurna ditunda karena gubernur Riau Arsyad Juliandi Rachman hanya diwakili oleh Sekdaprov Riau dan Wakil Gubernur Riau Wan Thamrin.

Terjadi perdebatan sidang ditunda dulu sebelum adanya komitmen pemerintah provinsi Riau hadir dalam pengesahan APBD Riau 2018 tersebut.

Terutama jadi sorotan gubernur Riau Arsyad Juliandi Rachman untuk pengesahan APBD Riau tahun anggaran 2018 itu.

Meski demikian atas kebijakan pimpinan sidang dari usulan sejumlah anggota fraksi yang mengatakan prosedur penyusunan APBD Riau 2018 telah dilalui dengan perjalanan panjang dengan sukses, sehingga sidang paripurna pengesahan RAPBD Riau jadi APBD Riau tahun anggaran 2018 harus disahkan tanpa harus adanya kehadiran gubernur Riau.

Kemudian M Adil akhirnya melakukan aksi keluar ruangan. Aksi M Adil itu disusul oleh aksi bantahan dari Ilyas HU yang megatakan bahwa idakada keputusan rapat tanpa kesepakatan semua dewan yang hadir.

Atas perdebatan tersebut, Pimpinan Sidang Paripurna APBD Riau 2018 Sunaryo melakukan skorsing rapat lima menit untuk dilakukan voting dari semua komisi dan fraksi.

Namun menurut Ilyah HU tidak ada kata kesepakatan atas skorsing tersebut. Sehingga Ilyas HU mengajukan kembali voting terbuka dari semua dewan yang hadir.

Akan tetapi, penandatanganan pengesahan APBD Riau 2018 itu akhirya tetap dilakukan oleh DPRD Riau bersama Pemprov Riau.

Menurut Ilyas HU, ia hanya menyampaikan agar keputusan yang diambil sesuai dengan aturan sidang paripurna.

Rekomendasi Badan Anggaran:
Dalam paripurna itu, juga disampaikan rekomendasi badan anggaran. Rekom itu bertujuan untuk optimalisasi cepatnya penerapan Peraturan Daerah (Perda) untuk anggaran daerah tahun 2018.

Seperti untuk percepatan penetapan Perda tentang APBD, proses pembahasan rancangan Perda disarankan supaya pemerintah Provinsi menyampaikan laporan realisasi anggaran 2018 kepada Banggar.

Seanjutnya, Pemprov Riau diminta mematuhi pakta integritas yang ditandatangani gubernur Riau dengan masing-masing kepala SKPD. Dimana mengoptimalkan percepatan penyerapan anggaran pada setiap SKPD sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemprov Riau juga diminta selalu menilai kinerja masing-masing kepala SKPD dan pejabat lainnya. Melakukan penyegaran dengan mengganti kepala SKPD dan pejabat lainnya yang bekerja tidak maksimal dengan pejabat yang berkualitas, profesional dan mempunyai visi ke depan.

Sementara itu, usai penandatangan pengesahan APBD Riau 2018, Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi kepada awak media menyampaikan, jumlah APBD Riau 2018 sebesar Rp.10,01 triliun tersebut akan dikirim ke Mendagri.

"Dengan persetujuan ini, akan dilanjutkan ke Kemendagri. Nanti akan ada hormonisasi dari Kementrian Dalam negeri. Setelah itu baru ada rekomendasi dari Mendagri. Proses ini masih ada perannya Banggar DPRD Riau," kata Ahmad Hijazi.(*)

Demikian artikel tentang DPRD Sahkan APBD Riau 2018 Rp.10 Triliun ini dapat kami sampaikan, semoga artikel atau info tentang DPRD Sahkan APBD Riau 2018 Rp.10 Triliun ini, dapat bermanfaat. Jangan lupa dibagikan juga ya! Terima kasih banyak atas kunjungan nya.